Medang Deras, Lintasperistiwa.net
Dugaan peredaran judi togel di wilayah hukum Polsek Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, disebut masih berlangsung dan mulai meresahkan masyarakat sekitar.
Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber yang meminta identitasnya disebut dengan inisial R kepada awak media Lintas Peristiwa. Menurut R, dugaan transaksi jual beli togel disebut terjadi di Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, tepatnya di sekitar Terminal Tambun/Sandra Prima 02 dan sebuah warung kopi yang disebut menggunakan inisial B.
R mengungkapkan, lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya transaksi jual beli togel. Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari narasumber dan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Transaksi jual beli judi togel tersebut sangat meresahkan,” ungkap R kepada awak media Lintas Peristiwa.
R juga menyebut adanya seorang warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Orang yang dimaksud disebut berinisial G, warga Desa Sei Buah Keras, dengan ciri-ciri berkumis dan berjenggot atau berjambang serta disebut kerap menggunakan tas sandang berwarna hitam.
Menurut keterangan R, pria tersebut disebut sering berada di warung kopi kawasan terminal dan diduga menunggu calon pembeli togel.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas keterangan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Lintas Peristiwa tidak menyimpulkan bahwa pihak-pihak yang disebut terlibat dalam aktivitas perjudian tanpa adanya hasil pemeriksaan dan penindakan dari aparat penegak hukum.
R berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Medang Deras, dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat segera menindaklanjuti karena aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar,” ujar R.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Medang Deras terkait dugaan aktivitas perjudian togel yang disampaikan oleh narasumber tersebut. Lintas Peristiwa tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.



