Aceh, Lintasperistiwa.net
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh tidak berhenti pada penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Mereka bahkan mendorong Forkopimda melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan aliran uang setoran pengamanan excavator yang disebut beroperasi di kawasan hutan Aceh.
Desakan tersebut disampaikan DPW Alamp Aksi Aceh menyusul Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tertanggal 23 Juli 2026 yang memerintahkan penghentian aktivitas PETI paling lambat 17 Agustus 2026.
Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mengatakan Forkopimda juga perlu meminta KPK memastikan proses perizinan usaha pertambangan atau IUP di Aceh terbebas dari praktik suap dan gratifikasi.
“Kita yakin dan percaya, jika Forkopimda kita bersih dari aliran dana setoran excavator PETI dan tak pernah menerima suap atau melakukan praktik gratifikasi dalam perizinan IUP di Aceh,” kata Mahmud, dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2026.
Mahmud merujuk pada temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRA yang sebelumnya dipublikasikan mengenai keberadaan sekitar 1.000 excavator yang disebut beroperasi di kawasan hutan Aceh.
Menurut dia, dalam temuan tersebut setiap excavator disebut harus menyetor uang pengamanan sebesar Rp30 juta per bulan kepada oknum tertentu.
Jika angka tersebut dikalikan dengan 1.000 excavator, kata Mahmud, nilai setoran yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp30 miliar per bulan atau Rp360 miliar dalam setahun.
“Jika dikalkulasikan dari ungkapan DPRA itu, ada Rp30 miliar lebih atau Rp360 miliar lebih uang yang bocor ke pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Karena itu, Mahmud meminta penertiban PETI tidak hanya berfokus pada masyarakat atau pelaku di lapangan. Menurut dia, pemerintah juga perlu mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut, termasuk aliran dana yang disebut sebagai uang pengamanan.
“Kami minta Forkopimda Aceh bukan hanya membuat maklumat ke rakyat, tetapi juga meminta KPK untuk menelusuri aliran dana pengamanan excavator tersebut. Selain merusak hutan, juga telah terjadi kebocoran uang yang begitu besar,” katanya.
Tousi



