KUALA KAPUAS, Lintasperistiwa.net
Disinyalir kuat pemain-pemain proyek menggunakan anggaran pemerintah Kabupaten Kapuas diatur oleh oknum-oknum wakil rakyat lembaga DPRD Kabupaten Kapuas.
"Indikasi kuat pengatur proyek dari oknum-oknum yang terhormat melalui Dapil, diminta pihak berwenang melakukan tugasnya dengan mengusut secara hukum" tegas Gatner Eka Tarung di Kapuas, Jumat 25/9/2026.
Apalagi disinyalir yang seharusnya sebagaimana fungsi kelembagaan wakil rakyat dengan sistem pengawasan, bajeting, monitoring.
"Fungsi Dewan secara umum ternodai dengan pelaku-pelaku oleh oknum tertentu melaksanakan kegiatan proyek pemerintah semula terdahulu berbentuk anggaran POKIR kini sudah ditiadakan namun faktanya dilapangan" jelas Gatner.
Berbagai macam masalah ditimbulkan akibat giat dilapangan atau masyarakat, lantas salin menunding akibat munculnya berbagai masalah.
Diakui Gatner bahwa memang secara kelembagaan Wakil Rakyat itu terbebani oleh amanat dipundaknya oleh masa pemilihnya sendiri.
" Ironisnya, banyak rekanan kontraktor lokal yang tidak mendapatkan paket setidaknya PL (Penunjukan Langsung) atau kegiatan dibawah anggaran Rp. 200 juta" tambah Gatner.
Indikasi ini akibat adanya pengaturan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dilembaga yang terhormat, melupakan apa dan bagaimana fungsi mereka sebenarnya" tegas Gatner.
Ditanya tentang siapa-siapa saja yang diduga kuat pemain proyek tersebut, Gatner menolak dan menyatakan itu nanti merupakan tugas pihak yang berwenang untuk itu.
" Hal seperti itu merupakan hal prinsip biar pihak berwenang melakukan tugasnya, kecuali sudah menjalin kemitraan yang sangat mesra maka apapun pelanggaran hanya menjadi kisah belaka" demikian Gatner Eka Tarung.//tim_gat.



