BITUNG, SULAWESI UTARA — Dalam upaya proaktif mencegah pelanggaran hukum dan mengedukasi masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program Penerangan Hukum. Kali ini, langkah nyata edukasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Program ini dirancang sebagai wadah interaktif bagi Kejari Bitung untuk mendekatkan pemahaman hukum secara langsung kepada warga serta jajaran aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H., yang didampingi oleh Staf Bidang Intelijen, Sukmajati Fajar, S.H. Keduanya memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya kesadaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemaparan materi difokuskan pada langkah preventif (pencegahan). Pemahaman hukum dinilai sebagai fondasi krusial agar setiap individu dan aparatur negara dapat menjalankan tugas serta kewajibannya tanpa menyimpang dari aturan. Lewat edukasi ini, masyarakat diajak untuk lebih peka dalam mengetahui hak, kewajiban, serta batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari dan birokrasi.
Kehadiran jajaran intelijen Kejari Bitung di Aertembaga juga membuka ruang dialog dua arah dengan warga. Interaksi langsung ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum di wilayah mereka, sekaligus ajang untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
Melalui sinergi yang kuat antara Kejari Bitung dan Pemerintah Kecamatan Aertembaga, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Lebih jauh lagi, program ini bertujuan membentuk karakter masyarakat Kota Bitung yang cerdas hukum dan berintegritas tinggi.
Kejari Bitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam membangun budaya sadar hukum. Sesuai dengan semangat yang terus digaungkan lembaga penegak hukum ini: "Kenali hukumnya, pahami aturannya, taati dan tegakkan demi keadilan."









