Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Nomor WP.28.PK.09.02-5 tanggal 15 September 2026 tentang Penyampaian Pelaksanaan Penggeledahan dan Tes Urine di Lapas/Rutan.
Kegiatan yang dilaksanakan ini turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Aru beserta Babinsa. Diawali dengan pemberian arahan oleh Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy, bersama Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Aru kepada seluruh petugas yang terlibat. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara teliti, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Selanjutnya, petugas gabungan melaksanakan penggeledahan pada seluruh kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar dan lingkungan hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Khusus pada kamar hunian warga binaan perempuan, proses penggeledahan badan dibantu oleh dua orang peserta magang perempuan guna menjaga ketepatan prosedur dan kenyamanan selama pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yaitu 6 buah sendok besi, 8 buah botol kaca, 1 buah tali, 3 buah alat cukur, 12 buah paku, 2 buah penjepit kuku, 2 buah pemantik api, 1 buah kepala charger, 5 buah gembok, 2 buah tasi, 2 buah silet, 1 buah kawat, dan 3 buah magnet.
Selain penggeledahan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap 5 orang petugas Lapas Dobo dan 10 orang warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diperiksa, baik dari petugas maupun warga binaan, menunjukkan hasil negatif.
Kalapas Dobo, Pieter Jan Lessy, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia gabungan dan tes urine merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang.
“Razia dan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami juga mengapresiasi dukungan dari TNI dan Polri yang turut hadir dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Pieter.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas III Dobo bersama TNI dan Polri terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.



