Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Kasus Rehan di Telaga Hijau Menemukan Titik Terang, Dua Rekan Jadi Tersangka

www Lintas peristiwa.net
Selasa, 15 September 2026
Last Updated 2026-09-16T03:21:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




KEPAHIANG – LINTAS PERISTIWA.NET

Kasus meninggalnya Rehan Gustiawan (16), warga Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, yang sebelumnya diduga tenggelam di Telaga Hijau, kini memasuki babak baru.


Perkara tersebut disebut menemukan titik terang setelah penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa korban tidak sekadar mengalami kecelakaan atau tenggelam biasa.


 Rehan diduga terlebih dahulu mengalami penganiayaan oleh rekannya berinisial (f) dan (p) sebelum akhirnya ditenggelamkan di Telaga Hijau.


Dalam perkembangan penanganan perkara, dua orang rekan korban telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Rehan.


Dugaan tersebut tentu menjadi perhatian serius karena kematian korban sebelumnya sempat dipandang sebagai peristiwa tenggelam. 


Namun, hasil penyelidikan aparat penegak hukum kemudian mengungkap adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan sebelum korban berada di dalam telaga.


Peristiwa ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting, terutama mengenai motif penganiayaan, kronologi kejadian, peran masing-masing tersangka, serta bagaimana korban akhirnya bisa berada di Telaga Hijau.


Penetapan dua tersangka menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.


 Aparat kepolisian diharapkan dapat membuka fakta secara terang-benderang agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan atas kematian Rehan.


Masyarakat juga diminta tidak berspekulasi maupun menghakimi pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara ini.


 Seluruh proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Kasus kematian Rehan kini bukan lagi sekadar persoalan dugaan korban tenggelam.


 Jika dugaan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa tersebut terbukti di pengadilan, maka perkara ini menjadi kasus pidana serius yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Edwin)

Layanan Lintas Peristiwa

Semua Layanan Lintas Peristiwa

Temukan berbagai layanan publikasi, promosi, media, advertorial, press release, atribut media dan informasi lainnya yang tersedia di Lintas Peristiwa.

📢

Jasa Iklan

Layanan pemasangan iklan untuk mempromosikan usaha, produk, perusahaan, instansi maupun kegiatan.

Lihat Jasa Iklan →
📰

Jasa Advertorial

Publikasi artikel advertorial untuk memperkenalkan produk, usaha, perusahaan, kegiatan dan program.

Lihat Advertorial →
✍️

Jasa Press Release

Layanan publikasi press release untuk perusahaan, organisasi, instansi, komunitas dan kegiatan.

Lihat Press Release →
🎫

Atribut Media

Berbagai kebutuhan atribut media dan perlengkapan yang dapat digunakan untuk aktivitas jurnalistik.

Lihat Atribut →
👨‍💼

Lowongan Wartawan

Informasi kesempatan bergabung sebagai wartawan maupun kontributor Lintas Peristiwa.

Lihat Lowongan →
🗞️

Publikasi Berita

Ikuti berbagai berita dan informasi terbaru dari berbagai daerah melalui Lintas Peristiwa.

Baca Berita →
🏪

Promosi Usaha

Promosikan usaha, UMKM, toko, perusahaan, produk dan layanan melalui media Lintas Peristiwa.

Promosikan Usaha →
🏢

Publikasi Instansi

Media publikasi untuk kegiatan, program dan informasi instansi maupun lembaga.

Lihat Layanan →
🎤

Publikasi Event

Publikasikan kegiatan, acara, seminar, launching, peresmian dan berbagai event lainnya.

Publikasikan Event →

Butuh Layanan Lintas Peristiwa?

Silakan pilih layanan yang Anda butuhkan atau hubungi Lintas Peristiwa untuk mendapatkan informasi mengenai layanan, harga dan pemesanan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan