PRINGSEWU —Lintasperistiwa.net
Aksi perampokan bersenjata yang menyasar minimarket kembali terjadi di jalur lintas utama. Dua orang pelaku nekat menyatroni gerai minimarket dan mengancam para pegawai menggunakan senjata api serta senjata tajam sebelum akhirnya kabur membawa uang tunai.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di sebuah gerai minimarket yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, kawasan jalur lintas selatan Sumatera, Kabupaten Pringsewu,
Lampung (dekat Puti Minang), pada Kamis (11/9/2026) dini hari sekitar pukul 04.12 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
kejadian bermula saat dua orang pelaku yang mengenakan penutup wajah berupa masker, helm, dan jaket serba hitam mendadak masuk ke dalam toko ketika sejumlah pegawai sedang bertugas di dalam.
Dengan gestur mengancam, kedua pelaku diduga menggunakan senjata api dan pisau untuk menakut-nakuti para korban.
Para pegawai kemudian digiring paksa ke bagian belakang toko oleh pelaku yang
menanyakan letak penyimpanan brankas.
Salah seorang pegawai dilaporkan sempat mendapat tindakan kekerasan setelah mengaku tidak mengetahui
keberadaan brankas tersebut. Tak berhasil menemukan brankas, pelaku akhirnya melampiaskannya dengan mengambil uang tunai yang berada di laci kasir dengan estimasi kerugian sekitar Rp1,3 juta, sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.
Sesaat setelah pelaku kabur, para pegawai langsung menghubungi supervisor dan melaporkan insiden tersebut.
Pihak kepolisian dari Polres Pringsewu yang menerima laporan langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna
mengidentifikasi dan melacak keberadaan kedua terduga pelaku. Hingga kini, kasus perampokan tersebut masih dalam
penanganan dan penyelidikan intensif aparat penegak hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib.(**)



