
BITUNG, SULAWESI UTARA — Sebanyak 81 sak beras bantuan pangan pemerintah atau sekitar 810 kilogram dilaporkan raib dari Kantor Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Beras tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat.
Hilangnya puluhan sak beras itu terungkap pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 06.45 WITA. Petugas piket yang tiba di kantor kelurahan mendapati bagian belakang dan samping bangunan dalam kondisi terbuka, sehingga memunculkan dugaan adanya aksi pencurian.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti Polsek Maesa. Polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni AY alias Egi, warga Papusungan, dan RP alias Bota, warga Bitung Timur.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya keterangan berbeda terkait keberadaan beras yang hilang.
AY alias Egi disebut mengakui sebagian beras telah dijual. Uang hasil penjualan sekitar Rp2 juta diakuinya telah habis digunakan untuk bermain judi kartu.
Sementara itu, RP alias Bota memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku beras yang diambil tidak dijual, melainkan disembunyikan di kawasan semak-semak.
Perbedaan keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap secara utuh bagaimana 81 sak beras bantuan pemerintah itu bisa hilang dari tempat penyimpanan dan ke mana seluruh barang tersebut berakhir.
Kapolsek Maesa AKP Tuegeh D. Darus, S.Sos. membenarkan bahwa dua orang terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, apakah ada tersangka lainnya. Dua terduga pelaku ini residivis di kasus yang sama,” ujar Darus saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keberadaan seluruh beras yang dilaporkan hilang.
Kasus ini menjadi sorotan karena yang raib bukan sekadar barang biasa, melainkan beras bantuan pangan pemerintah yang semestinya disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Kini, penyidik dituntut mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat, bagaimana aksi tersebut dilakukan, berapa banyak beras yang telah berpindah tangan, serta ke mana seluruh bantuan pangan tersebut berakhir.



