Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Gerak Cepat Satres Narkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras, 707 Butir Diduga Trihexyphenidyl Disita

Hafid Ahmad
Kamis, 27 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-28T02:16:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Bitung, Lintasperistiwa.net 

Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Kecamatan Girian. Hasilnya, seorang pria berinisial AH (33) berhasil diamankan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di depan Alfamidi, Kelurahan Girian Bawah.

Pengungkapan dipimpin Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 707 butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl, uang tunai Rp200 ribu, serta satu unit handphone Oppo A3x.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam beberapa paket, termasuk 545 butir yang disimpan di halaman samping rumah di kawasan Perum Asabri Dua, Kelurahan Girian Permai. Polisi juga mengamankan masing-masing 70 dan 92 butir dari pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran tersebut.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, menegaskan bahwa jajaran Polres Bitung akan terus bergerak cepat menindak setiap informasi terkait peredaran narkotika maupun obat keras ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan ilegal.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan uji laboratorium dan gelar perkara, sementara penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap sumber pasokan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polres Bitung memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Layanan Lintas Peristiwa

Semua Layanan Lintas Peristiwa

Temukan berbagai layanan publikasi, promosi, media, advertorial, press release, atribut media dan informasi lainnya yang tersedia di Lintas Peristiwa.

📢

Jasa Iklan

Layanan pemasangan iklan untuk mempromosikan usaha, produk, perusahaan, instansi maupun kegiatan.

Lihat Jasa Iklan →
📰

Jasa Advertorial

Publikasi artikel advertorial untuk memperkenalkan produk, usaha, perusahaan, kegiatan dan program.

Lihat Advertorial →
✍️

Jasa Press Release

Layanan publikasi press release untuk perusahaan, organisasi, instansi, komunitas dan kegiatan.

Lihat Press Release →
🎫

Atribut Media

Berbagai kebutuhan atribut media dan perlengkapan yang dapat digunakan untuk aktivitas jurnalistik.

Lihat Atribut →
👨‍💼

Lowongan Wartawan

Informasi kesempatan bergabung sebagai wartawan maupun kontributor Lintas Peristiwa.

Lihat Lowongan →
🗞️

Publikasi Berita

Ikuti berbagai berita dan informasi terbaru dari berbagai daerah melalui Lintas Peristiwa.

Baca Berita →
🏪

Promosi Usaha

Promosikan usaha, UMKM, toko, perusahaan, produk dan layanan melalui media Lintas Peristiwa.

Promosikan Usaha →
🏢

Publikasi Instansi

Media publikasi untuk kegiatan, program dan informasi instansi maupun lembaga.

Lihat Layanan →
🎤

Publikasi Event

Publikasikan kegiatan, acara, seminar, launching, peresmian dan berbagai event lainnya.

Publikasikan Event →

Butuh Layanan Lintas Peristiwa?

Silakan pilih layanan yang Anda butuhkan atau hubungi Lintas Peristiwa untuk mendapatkan informasi mengenai layanan, harga dan pemesanan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan