Batu Bara, Lintas Peristiwa.net
Sejumlah warga di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan pasokan air PAM yang beberapa hari terakhir sempat tidak mengalir. Kondisi tersebut membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti memasak, mandi, mencuci, dan keperluan rumah tangga lainnya.
Saat aliran air kembali normal, warga mengaku merasa lega karena kembali dapat menggunakan air bersih untuk aktivitas sehari-hari.
Namun, di saat air mulai mengalir kembali, petugas PAM juga mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan penagihan iuran bulanan.
Kebetulan awak media Lintas Peristiwa.net berada di lokasi dan menyaksikan proses penagihan tersebut. Awak media kemudian menanyakan kepada salah seorang petugas mengenai alasan penagihan kepada pelanggan yang mengaku tidak menerima aliran air selama beberapa hari.
Petugas tersebut menjelaskan bahwa pelanggan tetap dikenakan biaya dengan alasan adanya "beban" yang harus dibayarkan.
Mendengar penjelasan tersebut, awak media kembali menanyakan beban yang dimaksud, mengingat menurut keterangan warga, air tidak mengalir sehingga tidak digunakan selama beberapa hari. Namun, penjelasan yang diberikan petugas dinilai belum memberikan pemahaman yang jelas.
Saat awak media mengambil dokumentasi berupa foto terhadap warga yang sedang didatangi petugas, salah seorang petugas menyampaikan keberatan dan meminta agar terlebih dahulu meminta izin. Petugas tersebut menyatakan bahwa mereka sedang bekerja dan merasa tidak nyaman ketika diambil gambarnya.
Awak media kemudian menjelaskan bahwa dokumentasi yang diambil berfokus kepada warga yang sedang didatangi dan dilakukan di area terbuka.
Di lokasi yang sama, awak media juga mendengar adanya perbincangan antara petugas dan salah seorang warga terkait besaran biaya yang harus dibayarkan. Warga mempertanyakan nominal yang disebutkan karena menurutnya berbeda dari pembayaran yang biasa dilakukan.
Beberapa saat kemudian, berdasarkan pengamatan di lapangan, nominal yang disebutkan petugas kepada warga tersebut kembali berubah. Perbedaan nominal tersebut menimbulkan pertanyaan dari warga mengenai dasar penetapan biaya yang harus dibayarkan.
Warga berharap pihak pengelola PAM dapat memberikan penjelasan yang terbuka mengenai dasar penagihan, termasuk rincian biaya yang dikenakan kepada pelanggan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.



