Jakarta - Lintas Peristiwa.net
Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Egy Irwansyah mengatakan kasus diungkap dari operasi rutin polisi yang digelar dini hari tadi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MAW (21).
Petugas, kata Egy, mencurigai gerak-gerik pelaku. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba.
"Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram yang disimpan di dalam softcase telepon genggam milik tersangka ," kata Kompol Egy Irwansyah dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MAW mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang kini diburu polisi. Barang haram itu dibeli seharga Rp 100 ribu dan sebagiannya telah digunakan sebelum sisanya disimpan di dalam casing hp.
Berdasarkan hasil tes urine, tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, sedangkan seorang pria berinisial DW (28) yang turut diamankan negatif narkoba. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Tamansari.
Sumber: detik.com



