Lintasperistiwa.net-Langgur/Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual menggelar penggeledahan mendadak di seluruh kamar hunian warga binaan. Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) guna mengantisipasi peredaran barang terlarang di dalam Lapas, Kamis (09/07).
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Tual, M. Rizal Aras, menyatakan bahwa razia ini merupakan agenda rutin untuk menjaga kondusifitas lingkungan Lapas. Dari hasil penyisiran di beberapa blok, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dibawa masuk oleh warga binaan. "Kami berkomitmen penuh menjaga Lapas Tual bersih dari barang-barang terlarang. Dalam penggeledahan kali ini, fokus kami adalah meminimalisir potensi gangguan keamanan dengan menyita barang yang tidak seharusnya terdapat di blok hunian," ujar Aras seusai memimpin razia.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Subseksi Keamanan Lapas Tual, Oscar Rumangun, menjelaskan teknis penemuan dan tindak lanjut terhadap hasil razia. Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung didata untuk segera dimusnahkan. "Petugas menyisir setiap sudut kamar secara teliti. Kami berhasil mengamankan benda terlarang seperti 1 sendok besi, 5 silet, 1 potong besi, 1 gagang sikat gigi dan 1 pemantik gas. Barang-barang ini langsung kami sita, dan warga binaan yang terbukti memilikinya akan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Pihak Lapas Tual memastikan situasi pasca-penggeledahan tetap aman dan terkendali. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak demi menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan aman.




