Kuala Kapuas, Lintas Peristiwa.net
Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sosialisasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Universitas Palangka Raya (UPR) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (24/7/2026), dan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada perangkat daerah dan masyarakat mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema RPL, yaitu pengakuan atas pengalaman kerja, pendidikan nonformal, maupun kompetensi yang dimiliki untuk dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Universitas Palangka Raya, Hartini, memaparkan secara rinci mekanisme pelaksanaan RPL, mulai dari persyaratan, proses asesmen, hingga tahapan pendaftaran bagi calon mahasiswa.
Hartini menjelaskan bahwa pada Tahun Akademik 2026/2027, UPR membuka 20 program studi melalui jalur RPL, termasuk sejumlah program pascasarjana, sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan tanpa harus memulai perkuliahan dari awal.
Adapun biaya pendidikan melalui skema RPL meliputi biaya pendaftaran sebesar Rp250.000, biaya konversi SKS untuk program Strata 1 (S1) sebesar Rp85.000 per SKS, dan untuk program Strata 2 (S2) sebesar Rp250.000 per SKS.
Sementara itu, pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur RPL dibuka mulai 20 hingga 29 Juli 2026. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang dimiliki sekaligus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.(angga)



