Aceh Barat, Lintas Peristiwa.net
Satuan reserse narkoba (satresnarkoba) polres Aceh barat kembali berhasil meringkus terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kecamatan Arongan lambalek, kabupaten Aceh barat,pada Selasa (21/07/2026).
Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.satuan reserse narkoba polres Aceh barat mengamankan dua pria beserta barang bukti narkotika seberat 23.7 gram.
Kapolres Aceh barat AKBP Agus sulistianto S.H.,S.I.K melalui kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diduga adannya aktivitas peredaran narkoba di kecamatan Arongan lambalek.
"Keberhasilan dalam Pengungkapan kasus ini tak lepas dari komitmen masyarakat yang menjadi mitra polri dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum polres Aceh barat", ungkap Shandy.
Setelah laporan tersebut diterima,tim satresnarkoba polres Aceh barat lansung melakukan penyelidikan sehingga pada jam 15:00 WIB tim satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang pria berinisial EA(34) di kecamatan Arongan lambalek.
Di tangan pelaku di temukan bareng bukti 16 paket sabu seberat 23.7 gram,dompet,klip kosong, beserta dua handphone yang diduga berkaitan Dengan aktivitas tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap EA,tim satresnarkoba melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menulusuri barang haram tersebut.tepat pada jam 16:00 WIB tim satresnarkoba kembali berhasil meringkus FH(42) yang diduga sebagai pemasok barang tersebut.
AKP Shandy Saputra menyampaikan keberhasilan dalam Pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami berharap supaya masyarakat selalu berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dengan adanya kegiatan peredaran narkotika maupun dugaan penyalahgunaan, sinergi masyarakat dan polri menjadi kekuatan utama dalam menyelamatkan genarasi muda dari narkoba",tegas Shandy.
Hingga saat ini kedua terduga beserta barang bukti sudah berada di polres Aceh barat guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.



