Batu Bara, Lintasperistiwa.net
Awak media Lintas Peristiwa yang bertugas di wilayah Kabupaten Batu Bara melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan proyek perbaikan jalan yang merupakan bagian dari proyek pemerintah di wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan nilai anggaran yang disebut mencapai hampir Rp40 miliar.
Dalam pemantauan di lapangan, awak media melihat adanya penggunaan material yang menjadi perhatian. Pada salah satu bagian pekerjaan, terlihat pasir yang bercampur dengan batu berukuran cukup besar digunakan sebagai material dasar pekerjaan jalan.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan karena, berdasarkan pengamatan di lapangan, pada pekerjaan konstruksi jalan umumnya digunakan material berupa pasir yang bercampur dengan batu pecah berukuran kecil atau sirtu (pasir batu) sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang berlaku.
Untuk itu, awak media Lintas Peristiwa akan terus melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan proyek tersebut. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial agar setiap tahapan pekerjaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, awak media berharap proyek pembangunan jalan tersebut dapat dikerjakan dengan memperhatikan kualitas material dan mutu pekerjaan sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memiliki daya tahan yang baik dalam jangka panjang.
Pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan di lapangan. Apabila terdapat penjelasan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai metode pekerjaan atau penggunaan material, Lintas Peristiwa siap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



