Lintas Peristiwa -
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wanita yang berprofesi sebagai caddy golf atau pramugolf di kawasan Lapangan Golf, di Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Selasa, 23 Juni 2026
Akibat kekerasan fisik itu korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir.
Iwan pun menjelaskan saat ini korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Salah satu barang bukti yakni memeriksa saksi dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung di lokasi.
Di kesempatan yang sama, menanggapi informasi adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Iwan pun menegaskan bahwa Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
"Meski sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, kami tetap berproses. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," pungkasnya.



