BITUNG – Lintasnusantara.net
Polres Bitung melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri di Markas Komando (Mako) Polres Bitung, Rabu (14/10/2026), pukul 08.00 WITA. Langkah ini menjadi penegasan bahwa disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pelaksanaan pemberhentian itu didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor: Kep/502/X/2026.
PTDH Jadi Penegasan Penegakan Aturan
Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah institusional dalam menegakkan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap personel memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan institusi, menaati kode etik profesi, serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Penegakan aturan di tubuh Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Status sebagai anggota kepolisian tidak boleh dipandang sebagai alasan untuk mengabaikan kewajiban, melainkan harus diimbangi dengan integritas, kedisiplinan, dan keteladanan dalam menjalankan tugas.
Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Bitung menegaskan pentingnya pembinaan internal dan penegakan disiplin sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi kepolisian.
Momentum Evaluasi dan Penguatan Integritas
Pelaksanaan upacara tersebut juga menjadi momentum bagi seluruh personel untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap anggota Polri dituntut memahami bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan nyata, kepatuhan terhadap hukum, serta pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Penegakan kode etik dan disiplin diharapkan tidak hanya menjadi formalitas seremonial, tetapi juga tercermin dalam perilaku personel saat menjalankan tugas sehari-hari.
Dengan demikian, komitmen terhadap integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama bagi setiap anggota Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sumber: Humas Polres Bitung





