Mandailing Natal, Lintasperistiwa.net
Kekecewaan mendalam dirasakan puluhan petani di Desa Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan Selatan. Di saat musim tanam membutuhkan pupuk, jatah pupuk subsidi mereka yang seharusnya ditebus melalui Kios UD Riski justru raib.
Penyebabnya diduga kuat karena adanya kesalahan fatal dalam pelaporan administrasi.
Ironisnya, kesalahan sistem tersebut justru harus ditanggung oleh petani kecil. Warga yang sudah terdaftar resmi dalam RDKK sebagai penerima pupuk subsidi harus pulang dengan tangan hampa.
"Kami ini sudah terdaftar, KTP dan Kartu Tani lengkap. Alasannya cuma salah laporan. Kalau salah laporan kenapa kami yang dikorbankan? Dinas Pertanian kemana?" tegas warga dengan nada kecewa.
Masyarakat menilai Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal lepas tangan dan tidak memberikan solusi konkret. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi maupun langkah perbaikan yang dirasakan warga di lapangan.
Petani menilai pengawasan dan pembinaan terhadap kios pengecer dan sistem pelaporan sangat lemah, sehingga kesalahan seperti ini terus berulang dan merugikan petani.
Selain Dinas Pertanian, sorotan tajam juga mengarah kepada Tim Admin GCS yang mengelola sistem pelaporan pupuk subsidi.
Masyarakat mendesak admin GCS untuk tidak cuci tangan dan harus bertanggung jawab penuh atas kekacauan data yang terjadi di Kios UD Riski.
"Jangan hanya pandai input data, tapi salah. Admin GCS harus tanggung jawab. Perbaiki data kami, salurkan pupuk kami sekarang. Kami butuh pupuk, bukan alasan," tuntut warga.
Warga Roburan Lombang mengancam akan mendatangi Kantor Dinas Pertanian Madina secara ramai-ramai jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan penyaluran pupuk subsidi tidak segera direalisasikan.(Syah)




