*RILISAN PERS INVESTIGASI*
*BANYUWANGI -* Hasil pantauan lapangan di kawasan Kalibaru, jalur pendakian Gunung Raung sisi utara, menemukan dugaan sejumlah basecamp pendaki yang belum melengkapi perizinan berusaha.
Beberapa basecamp yang terpantau beroperasi diantaranya:
1. Basecamp Pak Eko Raung
2. Basecamp Samsi Raung
3. Raung Media Tigasewa
4. Raung Mas Bagus
5. Dan beberapa basecamp lain di sekitarnya
*Dugaan Pelanggaran:*
Berdasarkan pengecekan awal, basecamp-basecamp tersebut diduga belum memiliki:
- NIB (Nomor Induk Berusaha) di sistem OSS
- KBLI yang relevan untuk usaha wisata pendakian (KBLI 79120 / 79900 / 93240)
- Sertifikat standar usaha wisata alam
*Klarifikasi:*
Hingga rilis ini dibuat, tim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada masing-masing pengelola basecamp dan kepada DPMPTSP Kabupaten Banyuwangi.
Jika terbukti belum berizin, maka operasional tersebut berpotensi melanggar PP No. 5 Tahun 2021 dan Perda Kabupaten Banyuwangi tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, serta berisiko terhadap keselamatan pendaki karena tidak ada SOP dan asuransi yang terverifikasi.
Kami mendorong instansi terkait untuk melakukan audit perizinan basecamp pendaki Raung di Kalibaru.
*Pelapor / Sumber Informasi:*
Cak su///pak wer/// sanali//misto
KALIBARU



