Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Diduga Pengedar Narkoba, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Redaksi
Sabtu, 03 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-03T08:31:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??





KUALA KAPUAS, Lintasperistiwa.net– 

Pria paruh baya berinisial RH (46) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kapuas.


Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan penyalahgunaan peredaran narkoba jenis sabu.



Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan, RH (46) ditangkap di Minimarket tepatnya depan Indomaret Jalan Trans Kalimantan RT 010 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).


Terduga pelaku tindak pidana Narkotika inisial RH (46) merupakan salah satu warga Kelurahan Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung.



“Dia ditangkap pada hari Kamis (1/10/2026) dini hari, sekitar pukul 13.00 WIB,” Ucap Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui AKP Budi Utomo Kasat Narkoba Polres Kapuas, Sabtu (3/10/2026).


Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan terhadap RH setelah adanya laporan masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di tempat tersebut.


Bermodalkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju ke tempat transaksi narkoba.



“Ketika sampai lokasi, kami langsung melakukan pengeledahan terhadap terduga pelaku. Dan menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu," Kayanya.


Paket yang diduga sabu tersebut seberat sekitar 4,19 gram. Lalu ada 1 plastik klip kosong tanpa merk, 1 unit telpon ngengam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DA 4621 AW lengkap dengan kunci kontak.


Dengan terungkapnya kasus tersebut, Kasat Narkoba berharap seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan ke mereka, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.


“Kini pelaku bersama barang bukti dibawa polisi ke Mapolres Kapuas guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih mendalam lagi,”Kata Kasat


Kemudian tutur Kasat Narkoba Polres Kapuas menambahkan, atas perbuatan tersebut,terduga tersangka RH dibidik dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ucap AKP Budi Utomo. (Angga)

Layanan Lintas Peristiwa

Semua Layanan Lintas Peristiwa

Temukan berbagai layanan publikasi, promosi, media, advertorial, press release, atribut media dan informasi lainnya yang tersedia di Lintas Peristiwa.

πŸ“’

Jasa Iklan

Layanan pemasangan iklan untuk mempromosikan usaha, produk, perusahaan, instansi maupun kegiatan.

Lihat Jasa Iklan →
πŸ“°

Jasa Advertorial

Publikasi artikel advertorial untuk memperkenalkan produk, usaha, perusahaan, kegiatan dan program.

Lihat Advertorial →
✍️

Jasa Press Release

Layanan publikasi press release untuk perusahaan, organisasi, instansi, komunitas dan kegiatan.

Lihat Press Release →
🎫

Atribut Media

Berbagai kebutuhan atribut media dan perlengkapan yang dapat digunakan untuk aktivitas jurnalistik.

Lihat Atribut →
πŸ‘¨‍πŸ’Ό

Lowongan Wartawan

Informasi kesempatan bergabung sebagai wartawan maupun kontributor Lintas Peristiwa.

Lihat Lowongan →
πŸ—ž️

Publikasi Berita

Ikuti berbagai berita dan informasi terbaru dari berbagai daerah melalui Lintas Peristiwa.

Baca Berita →
πŸͺ

Promosi Usaha

Promosikan usaha, UMKM, toko, perusahaan, produk dan layanan melalui media Lintas Peristiwa.

Promosikan Usaha →
🏒

Publikasi Instansi

Media publikasi untuk kegiatan, program dan informasi instansi maupun lembaga.

Lihat Layanan →
🎀

Publikasi Event

Publikasikan kegiatan, acara, seminar, launching, peresmian dan berbagai event lainnya.

Publikasikan Event →

Butuh Layanan Lintas Peristiwa?

Silakan pilih layanan yang Anda butuhkan atau hubungi Lintas Peristiwa untuk mendapatkan informasi mengenai layanan, harga dan pemesanan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan