BITUNG, SULAWESI UTARA — Lintasperistiwa.net
2 Oktober 2026 — Tuduhan terkait dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal yang dikaitkan dengan Richaed “Ical” Mamuntu mendapat bantahan keras dari pihak yang bersangkutan.
Ical menilai pemberitaan maupun pernyataan yang menyebut adanya pembelian solar ilegal tidak seharusnya langsung diarahkan menjadi kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen, sumber BBM, jalur distribusi, pihak pemasok, hingga peruntukan BBM tersebut.
Menurut Ical, persoalan ini bukan sekadar soal siapa yang menuding dan siapa yang dituding. Yang jauh lebih penting adalah apa dasar hukumnya, bagaimana mekanisme pengadaannya, dari mana BBM tersebut diperoleh, dan apakah seluruh prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau disebut ilegal, dasar ilegalnya di mana? Jangan hanya karena ada informasi atau tudingan kemudian langsung menyimpulkan bahwa itu ilegal. Periksa dulu dokumennya, periksa sumber BBM-nya, periksa jalur distribusinya. Saya siap diperiksa,” tegas Ical kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
KLAIM MEMILIKI DOKUMEN PENGADAAN
Ical menyatakan bahwa transaksi BBM yang dipersoalkan bukan dilakukan tanpa administrasi.
Ia mengaku memiliki sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tersebut, antara lain Purchase Order (PO), dokumen pengiriman, faktur pajak, serta bukti pembayaran.
Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut dapat diperlihatkan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Dokumennya ada. Transaksinya ada. Pembayarannya ada. Kalau memang mau diperiksa, silakan periksa semuanya secara terbuka,” ujarnya.
Ical juga menjelaskan bahwa BBM tersebut berkaitan dengan kebutuhan operasional KM Jaya Sentosa 89 serta kendaraan tangki bernomor polisi DB 8672 QL.
Ia mengklaim proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan agen atau mitra penyaluran BBM.
Namun demikian, Ical mengakui bahwa keberadaan dokumen transaksi tidak serta-merta menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan legalitas suatu kegiatan.
Menurutnya, seluruh rangkaian proses tetap harus diverifikasi, mulai dari asal-usul BBM, pemasok, jalur distribusi, peruntukan, hingga kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
“JANGAN JADIKAN TUDINGAN SEBAGAI VONIS”
Ical meminta pihak-pihak yang menyampaikan tudingan, termasuk organisasi kemasyarakatan maupun pihak lainnya, untuk memberikan ruang terhadap proses klarifikasi.
Ia menilai kritik dan laporan dugaan pelanggaran merupakan hak masyarakat. Namun, menurutnya, laporan tersebut harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak takut diperiksa. Silakan periksa semua dokumen yang saya miliki. Kalau memang ada kesalahan, tunjukkan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi sebelum ada pemeriksaan, jangan langsung memvonis ilegal,” tegasnya.
Ia juga menilai istilah “ilegal” memiliki konsekuensi serius karena dapat membentuk persepsi publik seolah-olah suatu pelanggaran telah terbukti.
Karena itu, Ical meminta agar istilah tersebut tidak digunakan secara serampangan sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
SIAP BUKA DOKUMEN
Lebih lanjut, Ical menyatakan terbuka apabila aparat penegak hukum maupun instansi terkait ingin melakukan pemeriksaan.
Ia bahkan mempersilakan pihak berwenang menelusuri seluruh rangkaian pengadaan BBM yang dipersoalkan.
“Silakan diperiksa dari awal sampai akhir. Dari mana BBM diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana dokumennya, bagaimana pembayarannya, untuk apa penggunaannya. Saya siap memberikan keterangan dan menunjukkan dokumen,” katanya.
Menurut Ical, langkah pemeriksaan secara menyeluruh justru diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada perang pernyataan di ruang publik.
MINTA PIHAK BERWENANG TURUN TANGAN
Ical menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan apabila ada pihak yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat atau instansi terkait.
Menurutnya, apabila memang terdapat indikasi pelanggaran, maka mekanisme yang tepat adalah melaporkan, memeriksa, mengumpulkan bukti, kemudian menentukan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan. Saya tidak keberatan. Justru saya minta diperiksa secara resmi supaya semuanya jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan seharusnya tidak hanya berfokus kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, tetapi juga menelusuri keseluruhan mata rantai distribusi BBM.
Dengan demikian, kata dia, publik dapat mengetahui secara jelas apakah persoalan tersebut berkaitan dengan sumber BBM, mekanisme penyaluran, peruntukan, administrasi, atau aspek lainnya.
HAK JAWAB DAN VERIFIKASI
Ical juga meminta agar pemberitaan mengenai dirinya tetap memberikan ruang terhadap hak jawab.
Ia menyatakan menghormati kerja jurnalistik dan kebebasan pers, namun informasi yang berkaitan dengan tudingan terhadap seseorang harus disertai upaya verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
“Saya menghormati pers dan kritik masyarakat. Tetapi ketika nama saya dikaitkan dengan dugaan pembelian BBM ilegal, tentu saya juga punya hak untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen yang saya miliki,” katanya.
Menurut Ical, bantahan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi proses pemeriksaan, melainkan untuk memastikan agar publik tidak menerima satu sisi informasi saja.
PERSOALAN KINI BERGESER KE PEMBUKTIAN
Dengan munculnya bantahan tersebut, persoalan dugaan pembelian solar ilegal kini membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai sejumlah aspek penting.
Di antaranya:
Dari mana BBM tersebut diperoleh?
Siapa pemasok atau penyalurnya?
Bagaimana legalitas jalur distribusinya?
Apa peruntukan BBM tersebut?
Apakah dokumen PO, faktur, pengiriman dan pembayaran dapat diverifikasi?
Dan apakah seluruh proses pengadaan serta penyalurannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui tudingan maupun bantahan. Diperlukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Ical sendiri menyatakan siap memberikan keterangan apabila diminta.
Dengan demikian, sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi, penyebutan bahwa dirinya melakukan “pembelian solar ilegal” masih merupakan tudingan yang secara tegas dibantah oleh Richaed “Ical” Mamuntu.
Kini bola berada pada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan kejelasan berdasarkan fakta serta dokumen yang dapat diverifikasi.
Bukan siapa yang paling keras menuding. Bukan pula siapa yang paling keras membantah. Tetapi siapa yang mampu membuktikan berdasarkan data, dokumen, dan hasil pemeriksaan resmi.
(BK)




