Palembang, Lintasperistiwa.net
Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengukuhkan pengurus DPW, DPD dan PPL untuk periode 2026-2031,Pelantikan, dilaksanakan di aula graha bina praja provinsi sumatera selatan.
"Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, mengatakan keberadaan LBKI di Sumatera Selatan diarahkan tidak hanya sebagai lembaga yang memberikan pendampingan dan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan,Sabtu (19/09/2026).
"yang diwawancarai oleh awak media Menurutnya, LBKI memiliki sejumlah program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Di antaranya bantuan sosial, pembagian sembako, donor darah, bantuan ikan bagi masyarakat yang memiliki kolam, hingga bantuan peternakan bagi warga yang memiliki kandang namun belum memiliki hewan ternak.
“LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah. Di antaranya bantuan sosial dan kegiatan kemasyarakatan seperti donor darah, bantuan ikan, bantuan peternakan dan bantuan sembako.
"Ia mengatakan, sejumlah program sosial tersebut akan terus dikembangkan di Sumatera Selatan. Salah satu program yang tengah dipersiapkan adalah nikah massal dan sunatan massal yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
"Program nikah massal tersebut,kata,secara khusus menyasar masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan secara agama, tetapi belum memiliki dokumen atau surat nikah resmi,Untuk nikah massal ini dibuka bagi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya mereka yang sudah menikah tetapi belum memiliki surat nikah. Banyak orang tua zaman dulu yang menikah tetapi belum memiliki dokumen resmi Itu yang akan kita bantu.
"menegaskan, program LBKI tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Lembaga tersebut juga berupaya memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan,Salah satu program yang akan menjadi perhatian adalah bantuan budidaya ikan. Masyarakat yang memiliki kolam kosong dapat mengajukan bantuan sepanjang memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.
“Kalau punya kolam tetapi tidak punya ikan, nanti kami bantu. Masyarakat akan mendapatkan ikan sekaligus pendampingan dan pakan. Untuk penjualannya nanti diserahkan kepada pemilik kolam,Program tersebut, lanjut,akan dilakukan melalui kerja sama dengan dinas terkait, termasuk sektor peternakan dan perikanan. Bantuan diberikan secara gratis dengan harapan dapat mendorong masyarakat memiliki sumber penghasilan tambahan.
"Selain pemberdayaan, LBKI Sumsel juga menargetkan penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu. Untuk tahun ini, jumlah penerima bantuan ditargetkan mencapai sekitar 2.000 warga yang tersebar di Kota Palembang dan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
“Program pertama yang akan kami fokuskan adalah bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu. Tahun ini targetnya sekitar 2.000 warga,menjelaskan, LBKI sendiri telah berdiri di Sumatera Selatan sejak 2022. Secara nasional, organisasi tersebut kini telah memiliki sekitar 5.000 anggota, sementara di Sumatera Selatan jumlah anggota yang tercatat mencapai sekitar 3.000 orang.
"Ke depan, LBKI juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki usaha namun terkendala permodalan. Masyarakat dapat menyampaikan pengajuan kepada LBKI untuk kemudian mendapatkan pendampingan maupun bantuan sesuai dengan program yang tersedia.
“Kami juga membantu masyarakat yang memiliki usaha tetapi kekurangan modal. Misalnya punya warung tetapi tidak memiliki uang untuk menambah modal. Silakan mengajukan kepada LBKI, nanti kami bantu.
"Di sisi lain, LBKI Sumsel menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Masyarakat yang menemukan dugaan permasalahan terkait produk atau layanan yang merugikan konsumen dapat menyampaikan pengaduan kepada LBKI untuk ditindaklanjuti.
"Hal itu juga berlaku terhadap persoalan produk pangan yang beredar di masyarakat. Asep mencontohkan adanya informasi mengenai beras fortifikasi yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan atau nilai gizi sebagaimana tercantum pada kemasan.
"Menurutnya, masyarakat yang menemukan dugaan ketidaksesuaian produk sebaiknya menyampaikan pengaduan secara resmi agar dapat dilakukan penelusuran dan tindak lanjut.
“Kalau ada masyarakat yang menemukan persoalan terkait produk, silakan membuat pengaduan kepada LBKI. Nanti tim hukum atau lawyer kami akan menindaklanjutinya.
"Terkait informasi mengenai beras premium yang disebut mengalami kelangkaan, Asep menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi yang diterimanya, beras premium ukuran tertentu disebut bukan menghilang secara keseluruhan, melainkan terdapat perubahan atau pengurangan pada jenis tertentu.
"Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyimpulkan adanya kelangkaan sebelum memperoleh informasi yang jelas dari pihak berwenang maupun melalui mekanisme pengaduan konsumen.
"Sekretariat LBKI Sumatera Selatan saat ini berada di Jalan Kopral Umar Said, kawasan depan SMA Negeri 3 Palembang. Masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan LBKI sebagai tempat menyampaikan pengaduan sekaligus memperoleh informasi mengenai program bantuan dan pemberdayaan.
"berharap pelantikan pengurus LBKI Sumsel periode 2026-2031 menjadi momentum memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Para pengurus diharapkan mampu menjalankan program secara nyata, terbuka dan tepat sasaran.
“Harapan kami, setelah pelantikan ini para pengurus DPW dapat menjalankan berbagai program bantuan dan perlindungan konsumen dengan baik. Yang paling penting adalah keberadaan LBKI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.



