Batu Bara, Lintasperistiwa.net
Musleh dan rekannya, A. Yani, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka pada bagian wajah dan berdarah, menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.
Peristiwa yang mereka alami terjadi pada 13 Agustus 2026. Namun, hingga sekarang pihak Polsek Medang Deras belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Musleh mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum ada pihak yang ditangkap.
"Kenapa mengapa tidak ada yang ditangkap," ujar Musleh.
Menurut Musleh, polisi dinilai mudah untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Ia menyebut keberadaan kepala dusun (Kadus) saat kejadian sebagai salah satu hal yang menurutnya dapat membantu proses penanganan perkara.
"Hanya dengan proses Kadus itu saja cukup. Karena saat saya dipukul Kadus-nya ada, bahkan saat di laut pun Kadus-nya ada," ungkap Musleh.
Sebagai korban penganiayaan, Musleh mengaku sangat kecewa dan mempertanyakan penanganan perkara tersebut oleh Polsek Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Hingga saat ini, menurut Musleh, pihak Polsek Medang Deras belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Selain berdoa, Musleh mengatakan akan terus berjuang dan berusaha mendapatkan keadilan bagi dirinya dan rekannya, A. Yani.
Hal tersebut disampaikan Musleh saat bercerita kepada awak media Lintas Peristiwa.



