
Bitung, Lintasperistiwa.net
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU Girian Permai, Kota Bitung, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.[Giper]
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat aktivitas pengisian BBM secara berulang oleh kendaraan-kendaraan tertentu di SPBU tersebut. BBM yang diperoleh diduga tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan disalurkan kembali ke lokasi penampungan.
Salah satu truk pengangkut yang sebelumnya dikabarkan sempat diamankan aparat, kini disebut-sebut tidak lagi terlihat di area Asrama Polisi. Hilangnya kendaraan tersebut dari pantauan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait kelanjutan proses penanganannya.[Aspol]
Informasi di lapangan juga mengaitkan aktivitas tersebut dengan seorang oknum yang diduga merupakan personel aktif dari satuan Marinir Yonmarhanlan, berinisial L, yang disebut beroperasi bersama rekannya berinisial D. Namun, hingga kini identitas, kepemilikan kendaraan, hingga dugaan keterlibatan personel tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian resmi dari instansi terkait.
Dugaan Alur dan Penampungan di Madidir
Sumber lapangan menyebutkan adanya dugaan alur distribusi BBM subsidi dari SPBU Giper menuju sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penampungan, salah satunya di wilayah Madidir.
Selain itu, muncul dugaan penggunaan nama badan usaha tertentu untuk memuluskan aktivitas penampungan dan distribusi. Kebenaran informasi tersebut masih perlu diverifikasi kepada pihak perusahaan maupun instansi berwenang.
Disebutkan pula adanya kelompok-kelompok yang terlibat dalam praktik pelangsiran. Sejauh mana peran masing-masing pihak, belum dapat dipastikan tanpa penyelidikan resmi.
Dugaan Penggunaan Lahan untuk Antrean
Tak hanya itu, aktivitas kendaraan yang melakukan antrean dan pengisian berulang juga disebut memanfaatkan lahan lapangan di sekitar SPBU Giper. Status kepemilikan dan pengelolaan lahan tersebut, serta dugaan keterkaitannya dengan aktivitas pelangsiran, juga perlu diklarifikasi secara resmi.
Desakan Transparansi Aparat
Maraknya dugaan penyimpangan distribusi Bio Solar subsidi ini dinilai merugikan masyarakat yang berhak. Jika terbukti ada praktik pembelian dan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi tindak pidana penyalahgunaan subsidi negara.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak transparan.
"Setiap kendaraan yang pernah diamankan, barang bukti, hingga hasil pemeriksaan terhadap pihak terkait harus dijelaskan secara terbuka sesuai prosedur," ujar salah satu warga.
Koordinasi lintas instansi dinilai penting, mulai dari Polres Bitung, Pom TNI AL jika terdapat dugaan keterlibatan oknum prajurit aktif, BPH Migas, hingga Pemerintah Kota Bitung untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh dugaan terkait keterlibatan oknum aparat, pihak SPBU, badan usaha, maupun pemilik lahan masih bersifat informasi awal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Jika ditemukan bukti pelanggaran, publik berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.


