KEPAHIANG —LINTAS PERISTIWA .NET /17 September 2026
Pelaksanaan program dana revitalisasi satuan pendidikan mulai tingkat TK, SD, SMP hingga SMA/SMK di Kabupaten Kepahiang mulai menuai sorotan. Bukan semata soal pembangunan fisik, tetapi menyangkut keterbukaan informasi penggunaan anggaran dan keselamatan para pekerja di lapangan.
Sorotan menguat setelah di sejumlah lokasi kegiatan ditemukan papan informasi yang dinilai belum memberikan gambaran secara lengkap mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Jenis pekerjaan dan volume pekerjaan tidak terlihat secara jelas pada papan informasi yang menjadi acuan masyarakat.
Padahal, informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah sangat penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.
Tanpa rincian pekerjaan dan volume yang jelas, masyarakat akan kesulitan membandingkan antara informasi proyek dengan kondisi fisik yang benar-benar dikerjakan di lapangan.
Publik Bertanya: Apa yang Sebenarnya Dibangun?
Pertanyaan sederhana kini muncul:
apa saja pekerjaan yang dibiayai melalui dana revitalisasi tersebut, berapa volumenya, dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan serta anggaran?
Ketiadaan informasi yang memadai di lokasi berpotensi membuat masyarakat kesulitan melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan dana publik.
Terlebih, dana revitalisasi bukanlah dana pribadi. Anggaran tersebut berasal dari keuangan negara sehingga pelaksanaannya semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
K3 Pekerja Juga Jadi Sorotan
Tidak hanya transparansi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian.
Dari informasi dan pantauan di lapangan, masih terdapat pekerja yang diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap saat melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Kondisi ini patut dipertanyakan. Apakah standar keselamatan kerja sudah menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan revitalisasi? Siapa yang bertanggung jawab memastikan pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai risiko pekerjaan?
Jangan sampai program yang bertujuan memperbaiki sarana pendidikan justru mengabaikan keselamatan orang-orang yang mengerjakannya.
Dinas Pendidikan Jangan Hanya Melihat Hasil Akhir
Persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Kepahiang dan instansi pengawas terkait.
Dan juga dilapangan para pekerja rata rata diangkut dari luar daerah padahal kita sama sama mengetahui pembangunan tersebut bersipat swakelola dan tenaga kerjanya harus masyarakat desa disekitar sekolah yg mendapatkan dana anggaran revitalisasi
Pengawasan tidak cukup hanya melihat bangunan telah berdiri atau pekerjaan telah selesai. Pengawasan seharusnya mencakup kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, volume pekerjaan, penggunaan anggaran, kualitas konstruksi, serta penerapan standar keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang memadai untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran revitalisasi benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
Jika seluruh pelaksanaan sudah sesuai aturan, maka keterbukaan informasi dan penjelasan dari pihak terkait tentu akan menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang di lapangan.
Kini bola berada di tangan Dinas Pendidikan dan instansi terkait. Publik menunggu penjelasan: berapa anggaran masing-masing sekolah penerima revitalisasi, apa saja jenis pekerjaannya, berapa volumenya, siapa pelaksananya, dan bagaimana pengawasan K3 diterapkan?
Sorotan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi agar program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Kepahiang berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mengutamakan keselamatan pekerja.
Tembusan perhatian:
Dinas Pendidikan Kabupaten Kepahiang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI
Inspektorat terkait
APIP/instansi pengawasan terkait
( Edwin )



