BITUNG, Lintasperistiwa.net
Rencana Pemerintah Kota Bitung menggelar Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) pada Oktober 2026 mendapat apresiasi dari mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fabian Kaloh.
Namun, di balik dukungannya terhadap pelaksanaan agenda pariwisata tersebut, Fabian Kaloh mengingatkan Pemerintah Kota Bitung agar tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dalam menentukan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan FPSL.
Menurut Fabian, penyelenggaraan festival memang dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, perekonomian masyarakat, serta meningkatkan citra Kota Bitung sebagai salah satu destinasi wisata bahari. Meski demikian, penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara terukur, efektif, dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Ia menilai kondisi keuangan daerah saat ini perlu menjadi perhatian serius, terlebih adanya kebijakan efisiensi anggaran yang turut berdampak terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.
Karena itu, Fabian mendorong Pemkot Bitung untuk terbuka kepada masyarakat mengenai besaran anggaran FPSL, sumber pendanaan, serta rincian penggunaannya. Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap rupiah anggaran daerah digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat yang nyata.
“Festival boleh dilaksanakan dan kita tentu mendukung kegiatan yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat. Tetapi anggarannya harus rasional dan transparan, apalagi kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi,” demikian inti perhatian Fabian.
Fabian juga berharap pelaksanaan FPSL tidak hanya berorientasi pada kemeriahan acara, tetapi mampu memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi pelaku UMKM, sektor pariwisata, pelaku usaha lokal, serta masyarakat Kota Bitung secara luas.
Dengan demikian, pelaksanaan FPSL diharapkan tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sumber: Maulana




