Bitung, Lintasperistiwa.net
28 Agustus 2026–Ketua ALPPIND Ningsry Datau M. Pd, Kota menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan anak dengan mendampingi korban KC (16) ,seorang anak yang bersekolah di SMK Negeri 5 Bitung ,beserta keluarganya untuk melaporkan kasus tersebut ke polsek Aertembaga dan langsung di Teruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung, hari ini
Kepedulian nyata dengan turun langsung mendampingi seorang anak sekolah yang menjadi korban pemukulan di wilayah Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan keluarga korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak serta pendampingan psikologis bagi anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Kronologi Singkat
Peristiwa pemukulan terhadap anak sekolah ini dilaporkan terjadi di lingkungan Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Anak tersebut diduga mengalami kekerasan fisik yang menimbulkan dampak fisik maupun psikis.
Ketua Umum ALPPIND Kota Bitung menyampaikan:
"Kekerasan terhadap anak, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas. Anak sekolah adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi, bukan menjadi sasaran kekerasan di lingkungan manapun."
"Kami mendampingi keluarga korban untuk memastikan hak-hak anak terlindungi, proses hukum berjalan transparan, dan pelaku yang bersalah bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku."
ALPPIND juga mendesak pihak berwenang, termasuk Unit PPA Polres Bitung dan instansi terkait, untuk menindaklanjuti kasus ini dengan cepat, profesional, dan transparan, serta memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Organisasi ALPPIND berkomitmen untuk terus mengawasi dan memperjuangkan perlindungan anak di Kota Bitung, termasuk:
- Mendampingi korban kekerasan anak dalam proses hukum
- Mengawal transparansi penanganan kasus
- Meningkatkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan masyarakat
Kehadiran Ketua Umum ALPPIND .Kota Bitung ini menjadi bukti nyata bahwa organisasi tidak hanya bersuara di atas kertas, tetapi turun langsung ke masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak perlindungan anak.
"Saya tidak akan tinggal diam jika ada anak sekolah yang menjadi korban kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi penerus, memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban perlakuan sewenang-wenang," ujar Ketua Umum ALPPIND Kota Bitung.
Dalam pendampingan ini, pihak keluarga korban menyampaikan kronologi kejadian yang dialami anak mereka, termasuk dampak fisik maupun psikis yang dirasakan. Unit PPA Polres Bitung telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan proses pendataan serta penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku

Ketua ALPPIND juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendampingi keluarga korban sampai proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami harap kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Kekerasan terhadap anak, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,"
ALPPIND Kota Bitung berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan advokasi di lingkungan masyarakat, sekolah, maupun lingkungan tempat tinggal, demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,..tambahnya.








