Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Wakil Bupati Aceh Barat Serahkan Remisi Kemerdekaan untuk 351 Narapidana Lapas Meulaboh

Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-19T02:14:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


 



Meulaboh, Lintasperistiwa.net

Sebanyak 351 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Meulaboh menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke – 81 Republik Indonesia Tahun 2026. Penyerahan remisi berlangsung dalam suasana khidmat di Aula Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senin (17/8/2026). 


Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, dengan didampingi oleh Kepala Lapas Meulaboh, Tendi Kustendi. 


Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat, antara lain Polres Aceh Barat, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Pengadilan Negeri Meulaboh, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Asisten II Setdakab Aceh Barat, Sekretaris DPRD (Sekwan) Aceh Barat, serta kepala dinas/instansi terkait. Turut hadir mendampingi seluruh jajaran pegawai Lapas Meulaboh dan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Meulaboh.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, membacakan sambutan tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.


Dalam sambutannya, Menteri menekankan bahwa pemberian remisi umum bukan sekadar bentuk pengampunan atau hadiah cuma-cuma dari pemerintah, melainkan wujud apresiasi dan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan dan mendedikasikan diri dalam proses reintegrasi sosial.


"Pemberian remisi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh warga binaan untuk terus berbenah diri, memperbaiki kesalahan masa lalu, serta meningkatkan kualitas diri melalui program pembinaan kemandirian dan kerohanian di dalam Lapas. Negara hadir untuk memberikan kesempatan kedua agar saudara-saudara sekalian dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih berguna, taat hukum, dan mandiri," ujar Said Fadheil


Selain itu, Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi, menambahkan bahwa proses pengusulan remisi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berbasis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tanpa dipungut biaya apa pun.


Berdasarkan data resmi Lapas Meulaboh per 17 Agustus 2026, total hunian tercatat sebanyak 522 orang (terdiri dari 461 narapidana dan 61 tahanan). Dari total narapidana tersebut, sebanyak 351 orang resmi menerima Remisi Umum. 


Adapun Besaran Remisi RU-I sebanyak 348 Orang dengan rincian Remisi 1 Bulan: 33 Orang, Remisi 2 Bulan: 47 Orang, Remisi 3 Bulan: 111 Orang, Remisi 4 Bulan: 41 Orang, Remisi 5 Bulan: 77 Orang dan Remisi 6 Bulan: 39 Orang. Kemudian untuk RU - II sebanyak 3 Orang dengan rincian Remisi 1 Bulan: 2 Orang dan Remisi 5 Bulan: 1 Orang.


Kemudian Penerima Remisi Umum Berdasarkan Kategori Tindak Pidana Narkotika sebanyak 241 Orang dengan rincian Perlindungan Anak: 50 Orang, Pencurian: 19 Orang, Pembunuhan: 10 Orang, Kesusilaan: 5 Orang, Penipuan: 4 Orang, Korupsi: 3 Orang, Penganiayaan: 3 Orang, Penggelapan: 3 Orang, Informasi & Transaksi Elektronik (ITE): 2 Orang, Migas: 2 Orang, Perbankan: 2 Orang, Pertambangan Mineral & Batubara (Minerba): 2 Orang, Senjata Tajam / Senjata Api / Bahan Peledak: 2 Orang, Pembalakan Liar (Illegal Logging): 1 Orang, Perampokan: 1 Orang, Pelanggaran Lalu Lintas: 1 Orang.


Lebih lanjut kalapas Meulaboh juga menambahkan bahwa 3 orang penerima RU-II belum dapat langsung bebas pada hari ini dikarenakan harus terlebih dahulu menjalani masa pidana kurungan pengganti denda.


Sementara itu dari dari total warga binaan 522 orang penghuni Lapas Meulaboh, sebanyak 171 orang belum dapat di usulkan remisi dikarenakan Tidak Memenuhi Syarat Substantif & Administratif sesuai aturan yang berlaku.


Lapas Meulaboh berkomitmen untuk terus konsisten meningkatkan mutu pelayanan, pembinaan kepribadian, serta keterampilan kerja bagi seluruh warga binaan demi terwujudnya tujuan pemasyarakatan yakni mempersiapkan Warga Binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan, dan hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Layanan Lintas Peristiwa

Semua Layanan Lintas Peristiwa

Temukan berbagai layanan publikasi, promosi, media, advertorial, press release, atribut media dan informasi lainnya yang tersedia di Lintas Peristiwa.

📢

Jasa Iklan

Layanan pemasangan iklan untuk mempromosikan usaha, produk, perusahaan, instansi maupun kegiatan.

Lihat Jasa Iklan →
📰

Jasa Advertorial

Publikasi artikel advertorial untuk memperkenalkan produk, usaha, perusahaan, kegiatan dan program.

Lihat Advertorial →
✍️

Jasa Press Release

Layanan publikasi press release untuk perusahaan, organisasi, instansi, komunitas dan kegiatan.

Lihat Press Release →
🎫

Atribut Media

Berbagai kebutuhan atribut media dan perlengkapan yang dapat digunakan untuk aktivitas jurnalistik.

Lihat Atribut →
👨‍💼

Lowongan Wartawan

Informasi kesempatan bergabung sebagai wartawan maupun kontributor Lintas Peristiwa.

Lihat Lowongan →
🗞️

Publikasi Berita

Ikuti berbagai berita dan informasi terbaru dari berbagai daerah melalui Lintas Peristiwa.

Baca Berita →
🏪

Promosi Usaha

Promosikan usaha, UMKM, toko, perusahaan, produk dan layanan melalui media Lintas Peristiwa.

Promosikan Usaha →
🏢

Publikasi Instansi

Media publikasi untuk kegiatan, program dan informasi instansi maupun lembaga.

Lihat Layanan →
🎤

Publikasi Event

Publikasikan kegiatan, acara, seminar, launching, peresmian dan berbagai event lainnya.

Publikasikan Event →

Butuh Layanan Lintas Peristiwa?

Silakan pilih layanan yang Anda butuhkan atau hubungi Lintas Peristiwa untuk mendapatkan informasi mengenai layanan, harga dan pemesanan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan