Aceh Barat, Lintasperistiwa.net
Suara jerit hati masyarakat Pange meminta keadilan atas tanah leluhur mereka yang diduga dikuasai oleh PT Paal seakan tak lagi didengar oleh pihak berwenang. Hari ini, Ketua LSM GMBI Wilayah Aceh, Zulfikar Za, secara langsung menanyakan permasalahan tanah yang telah lama menjadi penderitaan warga Pange kepada Kepala Dinas Pertanahan Aceh Barat. Namun yang di menyedihkan, alih-alih memberikan penjelasan, pejabat tersebut justru memilih bungkam seribu bahasa, diam tanpa satu kata jawaban yang melegakan hati rakyat.
Kesunyian itu bukan sekadar keheningan — itu adalah jawaban yang menyakitkan bagi warga Pange yang telah bertahun-tahun memohon kejelasan atas tanah milik mereka. Tanah tempat mereka lahir, tumbuh, dan menggantungkan hidup kini diduga dikuasai oleh PT Paal. Warga merasa terpinggirkan, kehilangan mata pencaharian, dan tak memiliki tempat berpijak yang pasti — sementara pihak yang diduga menguasai tanah itu beroperasi seolah tak ada yang berani mengganggunya.
Sebelum menemui Kadis Pertanahan, Zulfikar Za juga telah berupaya mencari kejelasan melalui jalur komunikasi. Melalui pesan WhatsApp, ia menghubungi Asisten Satu Aceh Barat terkait permasalahan tanah warga Pange tersebut. Asisten Satu pun telah mengarahkan Zulfikar Za untuk langsung mempertanyakan hal itu kepada Kepala Dinas Pertanahan Aceh Barat sebagai pihak yang paling berwenang memberikan penjelasan. Namun hingga saat ini, pesan maupun arahan tersebut belum mendapatkan respons maupun tindak lanjut yang nyata dari pihak Dinas Pertanahan.
"Kami sudah berkomunikasi dan menyampaikan persoalan ini kepada Bapak Asisten Satu Aceh Barat melalui pesan WhatsApp. Beliau mengarahkan kami untuk menanyakan langsung kepada Kadis Pertanahan Aceh Barat. Kami sudah melakukannya — tapi yang kami temui hanyalah keheningan, tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan. Lalu kepada siapa lagi rakyat harus bertanya?" ungkap Zulfikar Za dengan nada kecewa.
"Kami datang bukan untuk bermusuhan. Kami datang atas nama rakyat yang tanahnya dirampas, yang nasibnya dipertaruhkan. Kami bertanya dengan harapan ada jawaban, ada kejelasan, ada keadilan. Tapi yang kami dapat hanyalah keheningan. Mengapa bungkam, Bapak Kepala Dinas? Apa yang begitu sulit untuk dijelaskan? Atau justru ada hal-hal yang sengaja ingin ditutup-tutupi?" tegas Zulfikar Za dengan nada bergetar, penuh kekecewaan dan kemarahan yang tertahan, Kamis (27/8/2026).
Warga Pange bukan orang yang menuntut lebih — mereka hanya meminta satu hal: Keadilan atas tanah milik mereka sendiri. Mereka tidak meminta tanah orang lain, tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya ingin kembali memiliki hak atas tanah yang sejak puluhan tahun menjadi bagian dari hidup dan kehidupan keluarga mereka. Namun hingga saat ini, harapan itu seakan semakin menjauh.
Ketua LSM GMBI Aceh menegaskan, kebungkaman Kadis Pertanahan Aceh Barat hari ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penguasaan tanah di Pange.
"Jika semuanya benar, jika prosedur telah dijalankan sesuai hukum, mengapa takut untuk menjawab? Mengapa diam? Diam itu bisa berarti banyak hal — bisa karena takut, bisa karena tidak tahu, atau bisa karena memang ada yang disembunyikan. Tapi bagi rakyat Pange, diamnya pejabat itu terasa seperti satu kata: tidak ada yang memihak kami," ujarnya menyentil tajam.
Warga Pange telah menunggu lama. Mereka menunggu jawaban, menunggu keadilan, menunggu seseorang yang berani berdiri di pihak mereka. Namun hari ini, mereka kembali pulang dengan tangan kosong dan hati yang semakin terluka. Bahkan arahan dari Asisten Satu pun belum mampu menggerakkan pihak Dinas Pertanahan untuk memberikan penjelasan yang layak.
"Kepada Kadis Pertanahan Aceh Barat, Bapak menjabat itu atas nama rakyat. Bapak digaji dari uang rakyat. Jika rakyat bertanya hal yang berkaitan dengan tanah mereka sendiri, Bapak wajib menjawab. Bukan diam. Bukan memalingkan wajah.


