Sumbawa Barat, Lintasperistiwa.net
Peredaran narkoba di wilayah Maluk, Kabupaten 19/08/2026_lintasveristiwa.nt- Sumbawa Barat, kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa peredaran barang haram masih seakan terus berlangsung, sementara aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan?
Masyarakat berharap aparat tidak tinggal diam menghadapi dugaan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.
Jika informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba memang benar adanya, publik tentu menunggu langkah nyata berupa penyelidikan, penindakan terhadap pelaku, serta pengungkapan jaringan yang memasok barang haram tersebut.
Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan serius: apakah aktivitas tersebut luput dari pengawasan aparat, atau justru belum menjadi perhatian maksimal? Pertanyaan ini penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul anggapan di masyarakat bahwa peredaran narkoba dibiarkan begitu saja.
Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum. Aparat kepolisian juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluk.
Masyarakat berharap Maluk tidak menjadi ruang aman bagi para pengedar. Penindakan tidak cukup hanya terhadap pengguna di lapangan, tetapi juga harus menyasar pemasok dan jaringan yang berada di belakang peredaran narkotika.
Publik kini menunggu bukti nyata: apakah aparat akan bergerak lebih serius, atau persoalan peredaran narkoba di Maluk akan terus menjadi pertanyaan yang tidak kunjung mendapatkan jawaban.jurnalis adam



