Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Pejabat Dinas Sosial Aceh Tak Layak Mengelola Dana Rakyat!

Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-26T02:25:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


 



Banda Aceh, Lintasperistiwa.net

 Ketua Wilayah LSM GMBI Provinsi Aceh, Zulfikar Za, melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Dinas Sosial Aceh. Langkah ini diambil setelah permohonan informasi publik terkait penyaluran bantuan modal usaha yang dilayangkan sejak lebih dari dua bulan lalu sama sekali tidak mendapat tanggapan, padahal hal tersebut merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang.


Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap warga negara berhak mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi publik. Sementara itu, instansi pemerintah selaku badan publik wajib menyediakan akses informasi secara cepat, transparan, murah, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.


Namun ketentuan yang jelas dan tegas itu seakan tak berlaku di Dinas Sosial Aceh. Zulfikar Za selaku Ketua Wilayah LSM GMBI Provinsi Aceh telah melayangkan surat permohonan informasi publik terkait penyaluran bantuan modal usaha dengan Nomor: 022/GMBI-Aceh/IV/2026 pada 25 Juni 2026. Hingga hari ini, tak ada satu pun tanggapan, penjelasan, maupun pemberitahuan tertulis yang disampaikan pihak Dinas Sosial Aceh.


"Sudah lebih dari dua bulan kami menunggu. Bukan permintaan yang sulit atau rahasia negara — ini data penyaluran bantuan modal usaha, uang rakyat yang harus disalurkan kepada rakyat. UU KIP sudah jelas mengatur kewajiban mereka untuk memberikan informasi tersebut secara cepat dan tepat. Jika hal sederhana saja diabaikan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada transparansi pemerintahan?" tegas Zulfikar Za, Selasa (25/8/2026).


Pembungkaman yang berlarut-larut ini dinilai bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan pelanggaran langsung terhadap hak konstitusional warga negara. Sikap acuh tak acuh tersebut semakin memicu dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutup-tutupi di balik program bantuan modal usaha yang seharusnya menjadi harapan pelaku UMKM di Aceh.


"Kami mempertanyakan keseriusan pejabat di sana. Apakah data itu memang tidak ada? Belum disusun? Atau justru ada hal yang tidak boleh diketahui publik? Keberatan memberikan informasi sama saja dengan menutup-nutupi kemungkinan penyimpangan. Itu sangat mencurigakan," tegasnya.


Oleh karena itu, LSM GMBI Aceh menuntut Pemerintah Aceh untuk tidak menutup mata terhadap pelanggaran ini. Evaluasi kinerja terhadap pejabat di lingkungan Dinas Sosial Aceh harus segera dilakukan. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada respons maupun kejelasan yang memuaskan, pihaknya tidak segan-segan membawa permasalahan ini ke jalur yang lebih tinggi, termasuk melaporkan pelanggaran UU KIP kepada Komisi Informasi dan pihak berwenang.


"Pejabat publik itu digaji dari uang rakyat, bukan untuk bungkam dan menutup diri. Kalau tidak mampu melayani permintaan informasi yang sah, lebih baik mundur dan serahkan jabatan kepada orang yang paham tugas dan tanggung jawabnya. Kami tidak akan diam saja menuntut kejelasan ini," pungkas Zulfikar Za.

Layanan Lintas Peristiwa

Semua Layanan Lintas Peristiwa

Temukan berbagai layanan publikasi, promosi, media, advertorial, press release, atribut media dan informasi lainnya yang tersedia di Lintas Peristiwa.

📢

Jasa Iklan

Layanan pemasangan iklan untuk mempromosikan usaha, produk, perusahaan, instansi maupun kegiatan.

Lihat Jasa Iklan →
📰

Jasa Advertorial

Publikasi artikel advertorial untuk memperkenalkan produk, usaha, perusahaan, kegiatan dan program.

Lihat Advertorial →
✍️

Jasa Press Release

Layanan publikasi press release untuk perusahaan, organisasi, instansi, komunitas dan kegiatan.

Lihat Press Release →
🎫

Atribut Media

Berbagai kebutuhan atribut media dan perlengkapan yang dapat digunakan untuk aktivitas jurnalistik.

Lihat Atribut →
👨‍💼

Lowongan Wartawan

Informasi kesempatan bergabung sebagai wartawan maupun kontributor Lintas Peristiwa.

Lihat Lowongan →
🗞️

Publikasi Berita

Ikuti berbagai berita dan informasi terbaru dari berbagai daerah melalui Lintas Peristiwa.

Baca Berita →
🏪

Promosi Usaha

Promosikan usaha, UMKM, toko, perusahaan, produk dan layanan melalui media Lintas Peristiwa.

Promosikan Usaha →
🏢

Publikasi Instansi

Media publikasi untuk kegiatan, program dan informasi instansi maupun lembaga.

Lihat Layanan →
🎤

Publikasi Event

Publikasikan kegiatan, acara, seminar, launching, peresmian dan berbagai event lainnya.

Publikasikan Event →

Butuh Layanan Lintas Peristiwa?

Silakan pilih layanan yang Anda butuhkan atau hubungi Lintas Peristiwa untuk mendapatkan informasi mengenai layanan, harga dan pemesanan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan