Cikarang, Lintasperistiwa.net
dr. Ferry Farluhutan Sirait resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menggantikan Soleman sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Tambun Selatan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD PAW di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemda Sukamahi, Cikarang Pusat, Jumat (31/7/2026) malam. Prosesi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, dilanjutkan dengan penyematan pin anggota DPRD dan penyerahan petikan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.
Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja mengucapkan selamat kepada dr. Ferry atas amanah barunya. Ia juga mengaku bangga karena keduanya merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti angkatan 1986 dan berharap pengalaman Ferry dapat memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Asep menilai penempatan dr. Ferry di Komisi IV menjadi modal penting untuk memperkuat pembahasan dan pengawasan di sektor kesehatan. Menurutnya, latar belakang sebagai dokter diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada dr. Ferry. Ia menjelaskan, sesuai rekomendasi Fraksi PDI Perjuangan, anggota DPRD yang baru tersebut akan bertugas di Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, dr. Ferry Farluhutan Sirait mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan bekerja secara maksimal demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sebagai langkah awal, dr. Ferry mengatakan akan mempelajari program kerja Komisi IV, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD. Ia akan mencermati target yang telah dicapai maupun program yang masih perlu ditingkatkan sebagai dasar dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.



