Banyuwangi, Lintasperistiwa.net.
Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba)Polresta Banyuwangi mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dalam rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 yang digelar Ditresnarkoba Polda Jatim,satuan ini berhasil menempati Peringkat III Kelompok A untuk kategori perolehan barang bukti terbanyak.
Penghargaan diserahkan langsung kepada Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Angga Perdana Brahmada, S.I.K., M.I.K., pada Rabu (29/7/2026) di Aston Sidoarjo City Hotel and Conference Center.
Capaian ini didasari kinerja padat selama enam bulan pertama tahun ini. Tim berhasil mengamankan total 3.330,44 gram sabu, 7 butir ekstasi, serta 30.663 butir obat keras berbahaya dari peredaran gelap di wilayah hukum Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggotanya.beliau menegaskan penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata keseriusan pihaknya memberantas narkoba hingga ke akar.
Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku yang merusak masa depan masyarakat. Ke depannya kami akan perkuat pencegahan, sosialisasi, dan penindakan, serta ajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong menjaga Banyuwangi bebas narkoba," tegasnya.
(Nurlindawati)



