Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan



Dua kali Upaya penutupan pasar GSG Talang Padang Tanggamus Gagal. Pedagang Tetap Bertahan

Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-27T03:50:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


 


Tanggamus, Lintasperistiwa. net

Upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan penertiban dan penutupan Pasar Pagi GSG Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, kembali belum berhasil. Setelah rencana penyegelan pada 8 Agustus 2026 tidak terlaksana, upaya penutupan kembali pada Rabu (26/8/2026) juga berakhir tanpa pemasangan pagar seng.


Penertiban dan relokasi pedagang tersebut dilaksanakan pada Rabu sore. Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama personel gabungan mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban sekaligus mengarahkan pedagang Pasar Pagi GSG Talang Padang ke lokasi pasar yang telah ditetapkan pemerintah daerah.


Dalam kegiatan tersebut, unsur Pemerintah Kabupaten Tanggamus, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanggamus Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Koperindag Andi Dermawan, Plt Kasat Pol PP Nashur, serta Kabag Hukum Arif Rahmat ditambah perkuatan TNI/Polri


Personel bergeser ke titik lokasi penertiban sekaligus membawa pagar seng yang akan digunakan untuk menutup kawasan pasar. Setibanya di lokasi, pemerintah daerah melakukan negosiasi dengan pedagang terkait rencana pemasangan pagar seng.


Negosiasi berlangsung hingga menjelang magrib, namun tidak menemukan titik temu. Karena negosiasi belum menghasilkan kesepakatan, rencana pemasangan pagar seng akhirnya tidak dilaksanakan. Seluruh personel kemudian meninggalkan lokasi.


Kegagalan penutupan pada 26 Agustus tersebut menjadi kali kedua dalam Agustus 2026 upaya penutupan atau penertiban langsung di kawasan Pasar GSG belum terlaksana. Sebelumnya, pada 8 Agustus 2026, pemerintah daerah juga telah menyiapkan agenda penertiban dan penyegelan, namun rencana tersebut tidak berlangsung setelah pedagang menolak pemerintah masuk ke kawasan pasar. Pada hari itu, pertemuan pemerintah dan pedagang disebut sebagai mediasi keempat.


Polemik relokasi Pasar GSG Talang Padang sendiri telah mencuat sejak Juli 2026. Pada 21 Juli 2026, puluhan pedagang menggelar aksi untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi ke Pasar Modern Talang Padang. Pedagang meminta kepastian mengenai keberlangsungan usaha mereka setelah dipindahkan ke lokasi baru.


Saat itu pemerintah mendorong penataan kawasan Pasar GSG dan pemindahan pedagang ke Pasar Modern Talang Padang. Salah satu alasan penataan adalah aktivitas perdagangan di kawasan GSG yang berada di tepi Jalan Lintas Barat Sumatera dan kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas pada jam sibuk.


Sementara dalam proses relokasi, pemerintah menawarkan fasilitas tempat usaha secara gratis bagi pedagang. Namun, sebagian pedagang masih mempertanyakan keberlangsungan usaha di lokasi baru, termasuk jumlah pembeli, omzet, biaya setelah masa fasilitas gratis berakhir, serta kepastian pengelolaan pasar.


Pada 8 Agustus, pemerintah juga meminta pedagang menunjukkan dokumen izin usaha yang menjadi dasar mereka menjalankan aktivitas perdagangan di kawasan GSG. Kuasa hukum pedagang kemudian menyerahkan sejumlah dokumen kepada pemerintah untuk dipelajari sebelum langkah lebih lanjut diambil.


Dengan kembali tidak terlaksananya pemasangan pagar seng pada 26 Agustus, pedagang masih bertahan di kawasan Pasar GSG Talang Padang. Pemerintah Kabupaten Tanggamus selanjutnya perlu menentukan langkah lanjutan terkait penertiban dan relokasi tersebut, sementara persoalan antara pemerintah dan pedagang hingga kini belum menemukan titik temu.


Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, mengatakan pemerintah telah beberapa kali melakukan sosialisasi, musyawarah dan pendekatan kepada para pedagang agar menghentikan aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak berizin dan berpindah ke tempat yang memiliki izin.


“Kita sudah beberapa kali sampaikan, kita sudah rembuk dan melakukan pendekatan. Kita berharap mereka menghentikan aktivitasnya dan berpindah ke tempat yang berizin,” kata Andi.


Menurutnya, pemerintah juga telah memberikan alternatif lokasi perdagangan dengan kemudahan biaya. Bahkan, lokasi yang sebelumnya menjadi salah satu alasan keberatan pedagang kini disebut telah diberikan kemudahan hingga gratis.


“Kalau dulu alasannya pindah ke Lingga mahal, sekarang Bupati sudah melakukan pendekatan dan tempat itu murah, bahkan gratis. Jadi seharusnya tidak ada lagi alasan,” ujarnya.


Andi menegaskan, pemerintah tidak memaksakan pedagang untuk pindah ke satu lokasi tertentu. Hal utama yang ditekankan adalah kegiatan perdagangan dilakukan di tempat yang memiliki izin dan memenuhi aspek kelayakan, termasuk fasilitas dasar serta kesehatan.


“Jadi bukan harus ke PT Lingga. Silakan pindah ke tempat yang berizin. Itu yang kami harapkan,” tegasnya.


Terkait langkah penertiban, Andi mengatakan Pemkab Tanggamus masih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pemerintah, kata dia, masih memberikan ruang kepada para pedagang untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut sebelum mengambil langkah yang lebih tegas.


“Pada saatnya akan seperti itu. Tapi justru kami menghindari eksekusi secara langsung. Ini masih tahapan. Kami masih memberikan ruang kepada kawan-kawan pedagang untuk berpikir secara rasional,” ungkapnya.


Ia menambahkan, ketegasan pemerintah tetap akan mempertimbangkan kondisi sosial agar proses penataan tidak menimbulkan benturan di lapangan.


“Kami ingin tegas, tetapi tetap mempertimbangkan agar tidak terjadi benturan fisik. Karena sama-sama masyarakat Tanggamus,” pungkasnya. (MT)

Layanan Lintas Peristiwa

Semua Layanan Lintas Peristiwa

Temukan berbagai layanan publikasi, promosi, media, advertorial, press release, atribut media dan informasi lainnya yang tersedia di Lintas Peristiwa.

📢

Jasa Iklan

Layanan pemasangan iklan untuk mempromosikan usaha, produk, perusahaan, instansi maupun kegiatan.

Lihat Jasa Iklan →
📰

Jasa Advertorial

Publikasi artikel advertorial untuk memperkenalkan produk, usaha, perusahaan, kegiatan dan program.

Lihat Advertorial →
✍️

Jasa Press Release

Layanan publikasi press release untuk perusahaan, organisasi, instansi, komunitas dan kegiatan.

Lihat Press Release →
🎫

Atribut Media

Berbagai kebutuhan atribut media dan perlengkapan yang dapat digunakan untuk aktivitas jurnalistik.

Lihat Atribut →
👨‍💼

Lowongan Wartawan

Informasi kesempatan bergabung sebagai wartawan maupun kontributor Lintas Peristiwa.

Lihat Lowongan →
🗞️

Publikasi Berita

Ikuti berbagai berita dan informasi terbaru dari berbagai daerah melalui Lintas Peristiwa.

Baca Berita →
🏪

Promosi Usaha

Promosikan usaha, UMKM, toko, perusahaan, produk dan layanan melalui media Lintas Peristiwa.

Promosikan Usaha →
🏢

Publikasi Instansi

Media publikasi untuk kegiatan, program dan informasi instansi maupun lembaga.

Lihat Layanan →
🎤

Publikasi Event

Publikasikan kegiatan, acara, seminar, launching, peresmian dan berbagai event lainnya.

Publikasikan Event →

Butuh Layanan Lintas Peristiwa?

Silakan pilih layanan yang Anda butuhkan atau hubungi Lintas Peristiwa untuk mendapatkan informasi mengenai layanan, harga dan pemesanan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan