Jember, lintasperistiwa.net.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Bernadus Bagas Simarmata, digelar kegiatan strategis bertajuk "Polantas Menyapa" di kantor Samsat Jember, Senin (21/07/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan bentuk pendekatan langsung untuk memastikan seluruh proses administrasi kendaraan bermotor berjalan sesuai standar:Humanis, Cepat, Tepat, dan Bebas Pungli.
Tim redaksi memantau, AKP Bernadus Bagas Simarmata turun langsung melakukan pengecekan alur pelayanan dan berdialog intens dengan jajaran petugas Samsat maupun masyarakat pengguna layanan. Fokus utama kunjungan ini adalah memastikan tidak ada lagi birokrasi yang berbelit serta memutus mata rantai praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Dalam arahannya, Kasat Lantas menegaskan bahwa Samsat merupakan ujung tombak pelayanan bagi masyarakat.Di bawah kepemimpinannya, Satlantas berjanji menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.
"Kami hadir untuk memastikan pelayanan di Samsat Jember benar-benar prima. Masyarakat berhak mendapatkan kemudahan, proses yang cepat, dan yang paling utama adalah transparansi. Tidak ada tarif di luar ketentuan, dan tidak ada ruang bagi yang ingin mencari keuntungan sendiri," tegas AKP Bernadus Bagas Simarmata dengan tegas.
Kepala Satuan Lantas juga menambahkan, sinergi yang kuat antara Polri, Dishub, dan Bapenda adalah kunci utama. Dengan data yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin meningkat.
Pertemuan ini juga menjadi wadah evaluasi bersama untuk mencari solusi atas kendala yang ada di lapangan. Mulai dari validitas data, kecepatan cetak dokumen, hingga pengamanan area pelayanan menjadi perhatian khusus tim pimpinan AKP Bagas Simarmata.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengurus perpanjangan STNK dan pajak kendaraan melalui jalur resmi tanpa perantara, guna menghindari penipuan dan kerugian materiil.
(Nurlindawati)



