Lintasperistiwa.net-Langgur/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar bagi para narapidana dan tahanan. Kegiatan ini berfokus pada deteksi dini penyakit menular maupun tidak menular seperti pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, hingga skrining penyakit khusus. Layanan ini memastikan warga binaan mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat, Senin (06/07).
Kepala Subseksi Perawatan Lapas Kelas IIB Tual, Maria E. Renjaan, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak asasi yang melekat pada setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. "Keterbatasan ruang gerak di dalam Lapas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga binaan untuk memperoleh layanan kesehatan yang optimal. Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima tanpa diskriminasi. Melalui pemeriksaan rutin, kami dapat memantau tingkat kebugaran sekaligus melakukan penyaringan faktor risiko penyakit secara berkala," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Dokter Lapas Tual, dr. Eka Pratiwi Surya, menyoroti pentingnya skrining awal untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit di area blok hunian yang padat. "Fokus utama kita adalah mengontrol Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi dan diabetes, serta deteksi dini penyakit menular. Kami melakukan pengecekan medis dasar, memberikan konseling pola hidup sehat, serta membagikan obat-obatan secara gratis. Dengan deteksi sedini mungkin, kita bisa mencegah penularan di dalam blok dan segera memberikan penanganan intensif bagi yang membutuhkan," jelas dr. Eka.
Manfaat nyata dari program pemeriksaan kesehatan ini dirasakan langsung oleh para penghuni Lapas. Pangku, salah satu warga binaan, menyampaikan rasa syukurnya atas kepedulian yang diberikan oleh pihak Lapas. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena petugas serta dokter sangat peduli dengan kondisi kami. Dengan adanya pemeriksaan langsung seperti ini, kami jadi lebih tahu kondisi kesehatan sendiri, bisa berkonsultasi mengenai keluhan yang dirasakan, dan langsung mendapat obat tanpa harus kebingungan," ungkapnya.
Program ini juga mendukung pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tingkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.



