Batu Bara, Lintas Peristiwa.net
Informasi mengenai dugaan keluarnya sejumlah material bekas bangunan dari lingkungan SMP Negeri 3 pada tengah malam menjadi perhatian publik. Kabar tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim media Lintas Peristiwa dengan melakukan penelusuran langsung ke lokasi sekolah untuk memperoleh informasi yang lebih jelas.
Tim media mendatangi SMP Negeri 3 dan melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah terkait keberadaan serta mekanisme pengelolaan material bekas bangunan yang disebut-sebut telah dikeluarkan pada malam hari.
Dalam keterangannya, Kepala SMP Negeri 3 menyampaikan bahwa terkait material bekas bangunan tersebut sebelumnya telah dilakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan. Pihak sekolah menjelaskan bahwa proses pengelolaan material tersebut telah diketahui oleh instansi terkait.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai waktu pengeluaran material yang disebut berlangsung pada tengah malam, pihak kepala sekolah mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai hal tersebut.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, material bekas bangunan yang berasal dari fasilitas pendidikan merupakan aset yang dalam pengelolaannya harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
Sejumlah pihak menilai, apabila terdapat material bekas bangunan yang sudah tidak digunakan, maka proses pemanfaatan atau penghapusannya harus dilakukan secara transparan sesuai prosedur, termasuk melalui mekanisme inventarisasi aset, penilaian kondisi barang, hingga proses pelelangan apabila memang diperlukan.
Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun kecurigaan di tengah masyarakat terhadap pengelolaan aset milik pemerintah.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik sekolah maupun Dinas Pendidikan, dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status material bekas bangunan tersebut, termasuk siapa yang bertanggung jawab dalam proses pengeluaran dan ke mana material tersebut dipindahkan.
Transparansi dalam pengelolaan aset negara menjadi hal penting agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan pendalaman informasi kepada instansi terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
(MHD Affandy)



